VISI DAN MISI OGANISASI
- Visi
Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi, dan Ketenagakerjaan yang mandiri dan non partai politik.
- Misi Organisasi
- Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
- Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota.
- Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia.
- Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
- Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik ( good govermance ).
- Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
- Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan.
- Memperkuat solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi disemua level/tingkatan.
- Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/ pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional
- Mewujud PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan ( pressure group ), pemikir ( thinker ), dan pengendali ( control ).
- NILAI-NILAI UTAMA
- Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945
- Unitaristik, independen, dan non partai politik
- Membangun persatuan, kesatuan, dan kebersamaan
- Membangun solidaritas guru yang kuat dan bersatu
- Mengedepankan mutu dan komitmen moral
- Menjunjung tinggi profesionalisme organisasi dalam memajukan pendidikan
- Disiplin, tertib, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas
- Membela harkat dan martabat anggota profesi
- Membangun dan mengedepankan kekeluargaan, persatuan, dan musyawarah dalam mufakat.
- Memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta menegakkan disiplin dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- STRATEGI
- Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan, dan perjuangan pada seluruh stakeholderspendidikan
- Menjadikan PGRI sebagai pilihan utama dan pertama para guru dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan menyalurkan aspirasinya
- Memperjuangkan realisasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD melalui berbagai instrument hukum, organisasi, perjuangan, dan kerjasama nasional dan internasional
- Memperjuangkan dan mengawal realisasi UUGD dan penertiban berbagai peraturan turunannya
- Memperjuangkan anggota PGRI khususnya dan guru pada umumnya untuk memperoleh peningkatan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan memperoleh hak-hak profesionalnya sebagaimana yang diatur UUGD
- Bekerjasama dengan berbagai pihak baik institusi pemerintah maupun swasta, organisasi kemasyarakatan dan berbagai stakeholderspada semua tingkat dan lini
- Memperluas jaringan dan akses dengan media dan organisasi sosial lain di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional
- Mengembalikan kesadaran dan kecintaan kepada PGRI melalui kaderisasi dan pelatihan kepemimpnan organisasi pada semua tingkatan
- Melakukan sosial konstitusi organisasi pada anggotanya
- Mendorong dan memperkuat Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan menuju pengelolaan pendidikan yang transparan, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik dan orang tua
- Meningkatkan kemampuan leadershipdan kemampuan pengurus
- Mendorong pelaksanaan manajemen pendidikan yang transparan responsive dan akuntabel pada semua lini pendidikan
- Berpartisipasi aktif mewujudkan tercapainya wajib belajar dan sekolah gratis untuk pendidikan dasar
- Memperjuangkan kesetaraan pendidikan negeri dan swasta dalam berbagai kebijakan pendidikan
- Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas anggota PGRI, serta memperjuangkan pelaksanaan sertifikasi sesuai amanat UUGD dengan PGRI sebagai anggota konsorsium sertifikasi.

