Visi dan Misi

 

VISI DAN MISI OGANISASI

  1. Visi

Terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Perjuangan, Profesi, dan Ketenagakerjaan yang mandiri dan non partai politik.

 

  1. Misi Organisasi
  2. Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  3. Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota.
  5. Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia.
  6. Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
  7. Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang baik ( good govermance ).
  8. Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
  9. Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga pendidikan.
  10. Memperkuat solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi disemua level/tingkatan.
  11. Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/ pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional
  12. Mewujud PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan ( pressure group ), pemikir ( thinker ), dan pengendali ( control ).

 

  1. NILAI-NILAI UTAMA
  2. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945
  3. Unitaristik, independen, dan non partai politik
  4. Membangun persatuan, kesatuan, dan kebersamaan
  5. Membangun solidaritas guru yang kuat dan bersatu
  6. Mengedepankan mutu dan komitmen moral
  7. Menjunjung tinggi profesionalisme organisasi dalam memajukan pendidikan
  8. Disiplin, tertib, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas
  9. Membela harkat dan martabat anggota profesi
  10. Membangun dan mengedepankan kekeluargaan, persatuan, dan musyawarah dalam mufakat.
  11. Memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta menegakkan disiplin dalam meningkatkan mutu pendidikan.

 

  1. STRATEGI
  2. Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi profesi, ketenagakerjaan, dan perjuangan  pada seluruh stakeholderspendidikan
  3. Menjadikan PGRI sebagai pilihan utama dan pertama para guru dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan menyalurkan aspirasinya
  4. Memperjuangkan realisasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD melalui berbagai instrument hukum, organisasi, perjuangan, dan kerjasama nasional dan internasional
  5. Memperjuangkan dan mengawal realisasi UUGD dan penertiban berbagai peraturan turunannya
  6. Memperjuangkan anggota PGRI khususnya dan guru pada umumnya untuk memperoleh peningkatan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan memperoleh hak-hak profesionalnya sebagaimana yang diatur UUGD
  7. Bekerjasama dengan berbagai pihak baik institusi pemerintah maupun swasta, organisasi kemasyarakatan dan berbagai stakeholderspada semua tingkat dan lini
  8. Memperluas jaringan dan akses dengan media dan organisasi sosial  lain di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional
  9. Mengembalikan kesadaran dan kecintaan kepada PGRI melalui kaderisasi dan pelatihan kepemimpnan organisasi pada semua tingkatan
  10. Melakukan sosial  konstitusi organisasi pada anggotanya
  11. Mendorong dan memperkuat Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan menuju pengelolaan pendidikan yang transparan, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik dan orang  tua
  12. Meningkatkan kemampuan leadershipdan kemampuan pengurus
  13. Mendorong pelaksanaan manajemen pendidikan yang transparan responsive dan akuntabel pada semua lini pendidikan
  14. Berpartisipasi aktif mewujudkan tercapainya wajib belajar dan sekolah gratis untuk pendidikan dasar
  15. Memperjuangkan kesetaraan pendidikan negeri dan swasta dalam berbagai kebijakan pendidikan
  16. Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas anggota PGRI, serta memperjuangkan pelaksanaan sertifikasi sesuai amanat UUGD dengan PGRI sebagai anggota konsorsium sertifikasi.